Si Shu

Kitab Empat · 四书

Zhong Yong · Tengah Sempurna

Bab 18

Ayat 1

Nabi bersabda, “Sungguh sempurna Laku Bakti Raja Wu - Bu dan Pangeran Zhou - Ciu.”

Ayat 2

“Adapun yang dinamai berbakti ialah dapat baik-baik meneruskan pekerjaan mulia manusia/orang tuanya.”

Ayat 3

“Di dalam sembahyang Musim Semi dan sembahyang Musim Rontok hendaklah dibangun kembali zu miao - co bio (miao - bio leluhur), diatur rapi barang-barang warisannya, diatur rapi pakaian-pakaiannya dan disajikan makanan sesuai dengan musimnya.”

Ayat 4

“Di dalam upacara di zong miao - cong bio (miao - bio leluhur), orang-orang yang sama (marga) diatur kiri dan kanan, sehingga dapat dibedakan jauh dekat hubungan kekeluargaannya. Orang-orang dari marga lain dibagi menurut tingkat kedudukannya, sehingga dapat dibedakan tinggi rendah kedudukannya. Bagi para petugas diatur menurut tugasnya, sehingga dapat dibedakan kecakapannya. Kemudian para hadirin saling memberi selamat, dengan pihak yang muda menyampaikan minuman kepada yang lebih tua. Dengan demikian pihak muda mendapat berkah. Apabila upacara itu telah selesai, lalu dibagilah tempat duduk menurut warna rambutnya, sehingga dapat dibedakan tingkat usianya.”

Ayat 5

“Dengan demikian dapat memberi kedudukan kepada leluhur dan menjalankan upacara. Kemudian ditabuh musik leluhur dan menghormati yang diagungkan oleh leluhur, melayani kepada yang telah mangkat sebagaimana melayani yang masih hidup, melayani kepada yang sudah tiada sebagaimana melayani kepada yang masih ada. Demikanlah Laku Bakti yang sempurna.”

Ayat 6

“Dengan melakukan upacara Sembahyang Jiao - Kau dan She - Sia, berarti melakukan pengabdian kepada Shang Di - Siang Tee, Tian - Thian Yang Maha Tinggi; dengan melakukan upacara di zong miao - cong bio (miao - bio leluhur) berarti memberikan persembahan kepada nenek-moyang. Kalau orang dapat mengerti jelas tata upacara Sembahyang Jiao - Kau dan She - Sia serta makna sembahyang Di - Tee dan Chang - Siang, maka untuk mengatur negera laksana melihat telapak tangan saja.” (Lun Yu - Lun Gi III. 10)