(1) Bingcu menjawab, "Kepentingan rakyat tidak boleh ditangguh-tangguhkan. Di dalam Kitab Sanjak tertulis, 'Siang hari ambillah rumput, malam hari anyamlah tali. Betulkan atap yang rusak; segera kita bertanam pula.' " (IA.22)
(3) "Adapun sifat kebanyakan rakyat itu demikian ; Yang mempunyai penghasilan tetap akan mempunyai ketetapan hati, yang tidak mempunyai penghasilan tetap akan tidak mempunyai ketetapan hati. Bila tidak mempunyai ketetapan hati : maka, membuang diri, menyeleweng, berbuat sesat dan liar tidak segan melakukannya. Bila mereka terjerumus kedalam kejahatan sehingga terhukum, bukankah itu seperti pemerintah yang menjebaknya ? Seorang yang berperi Cinta Kasih di dalam kedudukannya, patutkah ia menjebak rakyat ?"
(4) "Maka seorang pembesar yang Bijaksana niscaya berlaku Hormat. Hemat dan susila kepada bawahan serta memungut pajak yang pantas kepada rakyatnya."
(5) "Yang Ho berkata, 'Yang mengejar kekayaan tidak berperi Cinta Kasih, yang berperi Cinta Kasih tidak beroleh kekayaan.' " (S.S.XVII:1)
(6) "Dinasti He menggunakan sistim 50 bau yang dinamai Khong (Upeti), Dinasti len menggunakan sistim 70 bau yang dinamai Co (Gotong-royong), dan Dinasti Ciu menggunakan sistim 100 bau yang dinamai Tiat (Pungutan). Semuanya ini berazas memungut 1/10 bagian. Di dalam sistim Tiat pemerintah memungut berdasarkan hasilnya, sedangkan di dalam Sistim Co rakyat bersama-sama mengerjakan sawah pemerintah."
(7) "Liongcu berkata, 'Dalam mengatur pembagian tanah tiada yang lebih baik dari sistim Co dan tiada yang lebih buruk dari sistim Khong. Sistim Khong menetapkan jumlah hasil yang harus diupetikan diambil rata-rata dari hasil beberapa tahun. Pada musim yang baik, hasil beras dan biji-bijian berlimpah-limpah, diambil banyakpun tidak terasa kejam, pengambilannya terasa sedikit. Tetapi pada waktu musim paceklik yang hasilnya untuk mengganti beaya rabuk raja tidak cukup, penarikan pajaknya tetap penuh. Yang menjadi ibu bapak rakyat tetapi menyebabkan rakyat bermuka masam karena hasil jerih payah setahun tidak dapat untuk memelihara orang tuanya, bahkan harus terpaksa mencari pinjaman untuk menutup kekurangannya, inilah seperti menjadikan rakyat yang tua dan anak-anak kedapatan menggeletak diselokan dan jurang. Bagaimanakah dapat disebut menjadi ayah bunda rakyat ?' " (IA:4/5)
(8) "Memang benar di Negeri Tin ini telah diatur hal gaji (berupa tanah) yang berlaku turun-temurun untuk mereka yang berjasa. (Tetapi peraturan pungutan dan pembagian tanah yang baik belum ada)."
(9) "Di dalam Kitab Sanjak tertulis, 'Hujan tercurah di sawah umum (pemerintah), begitupun disawahku sendiri.' (II.6.8.3) Karena yang mempunyai istilah 'sawah umum' hanya sistim Co, maka dapat dilihat disini ternyata Dinasti Ciu-pun banyak menggunakan sistim Co itu."
(10) "Setelah itu dirikanlah badan pendidikan yang dinamai Siang, Si, Hak dan Hau. Badan yang dinamai Siang mengutamakan pendidikan keinsafan memberi perawatan, Hau mengutamakan pendidikan umum, dan Si mengutamakan kecakapan memanah. Dinasti He menamai badan pendidikan itu Hau, Dinasti Ien menamainya Si dan Dinasti Ciu menamainya Siang. Istilah Hak (sekolah negara) dipakai oleh ketiga dinasti itu. Semuanya ini berusaha menyadarkan orang tentang hubungan-hubungan di dalam masyarakat. Bila para pembesar menyadari akan hubungan-hubungan antar manusia ini, niscaya rakyat jelata yang dibawahnya akan saling mencinta." (IA :3/5)
(11) "Kalau muncul seorang raja besar; tentu akan mengambil cara ini sebagai teladan; sehingga dengan demikian baginda akan menjadi guru bagi (calon) raja besar itu."
(12) "Di dalam Kitab Sanjak tertulis, 'Negeri Ciu biar negeri tua, Firman itu tetap dipelihara sehingga senantiasa baharu.' Ini, dikatakan untuk Baginda Bun. Bila baginda mau sekuat tenaga melaksanakan, negeri bagindapun dapat menjadi baharu."(III.1.1.1)
(13) Saat lain pangeran itu menyuruh Piet Cian bertanya tentang sistim pembagian tanah menjadi 9 petak. Bingcu menjawab, "Pangeran tuan akan menjalankan pemerintahan berlandas Cinta Kasih dan sudah memilih tuan untuk melaksanakan. Baiklah tuan bekerja sungguh-sungguh. Adapun pemerintahan yang berlandas Cinta Kasih itu, dalam bidang ini harus lebih dahulu melakukan pengukuran tentang batas-batas tanahnya. Kalau batas-batasnya tidak benar pembagian tanah didalam sistim 9 petak itupun tidak sama dan pemungutan hasil buminyapun tidak adil. Adapun raja yang kejam dan pembesar yang tamak tentu alpa tentang penentuan batas-batas tanah ini. Bila Batas-batas ini sudah benar, maka hal pembagian sawah dan pemungutan hasil bumi itu dapat ditetapkan sambil duduk saja."
(14) "Biarpun Negeri Tin negeri kecil, harus pula ada yang menjadi pembesar dan menjadi petani. Bila tiada pembesarnya, bagaimana dapat mengatur para petani dan bila tiada petaninya, bagaimana dapat memelihara para pembesar itu."
(15) "Kuharap sawah-sawah di desa dipungut pajak 1/9 bagian dengan sistim Co dan di kota-kota biarlah rakyat menyerahkan 1/10 penghasilannya."
(16) "Para pembesar dari yang tinggi sampai yang rendah harus diberi 'tanah permata', yang luasnya 50 bau."
(17) "Orang laki-laki yang memelihara saudara-saudaranya harap diberi tanah 25 bau."
(18) "Dengan demikian orang yang kematian kepala keluarganya atau pindah tempat tinggalnya tidak sampai pergi keluar daerah. Daerah-daerah yang sawahnya diatur dengan sistim 9 petak, keluar masuk akan saling bersahabat. Dalam menjaga sawahnya saling membantu dan bila ada yang sakit dapat saling memperhatikan sehingga segenap rakyat hidup rukun saling cinta-mencintai."
(19) "Dengan sistim 9 petak, maka tiap tanah seluas 1 li persegi dapat dibagi menjadi 9 petak, masing-masing 100 bau. Petak yang ditengah dinamai 'sawah umum' dan 8 keluarga yang masing-masing memperoleh 100 bau, bersama-sama memelihara 'sawah umum'. Setelah 'sawah umum' selesai dikerjakan, baharulah mengerjakan sawah sendiri : dengan demikian para petani akan tahu kewajiban masing-masing."
(20) "Inilah pada garis besarnya saja. Mengenai hal-hal lain, mengingat kurus suburnya tanah dan lain-lain kalau diadakan peraturan khusus, terserah kepada pangeran dan tuan sendiri."