Si Shu

Kitab Empat · 四书

Meng Zi · Meng Zi · Bab 6b

Ayat 7

(1) Bingcu berkata, "Kelima Rajamuda Pemimpin itu sesungguhnya telah berdosa kepada Raja Besar ketiga Dinasti itu. Rajamuda-rajamuda yang sekarang ini telah berdosa kepada Kelima Rajamuda Pemimpin itu. Dan para pembesar-pembesar sekarang ini telah berdosa pula kepada rajamuda-rajamudanya."

(2) "Kalau raja (tiap 12 tahun) pergi ketempat rajamuda-rajamuda, itu dinamai pemeriksaan; dan kalau rajamuda itu (tiap 6 tahun) menghadap ke istana raja, itu namanya laporan. Sudah menjadi kebiasaan pada waktu musim semi sawah-sawah diperiksa, dan yang kekurangan benih diberi bantuan; tiap musim rontok juga diadakan pemeriksaan untuk membantu yang hasil panennya kurang. Kalau raja datang diperbatasan negeri bagian, dan dilihat tanah-tanah baru telah dibuka, sawah-sawah telah dikerjakan, orang-orang yang tua mendapat pemeliharaan, orang-orang Bijaksana mendapat penghormatan, dan jabatan-jabatan diduduki oleh orang-orang cakap; maka rajamuda daerah itu diberi ganjaran berupa tambahan tanah. Kalau memasuki batas suatu negeri bagian, ternyata tanah ladang terbengkalai, orang-orang yang lanjut usia disia-siakan, orang-orang Bijaksana tidak diindahkan dan hanya pemungut-pemungut cukai menduduki jabatan; maka rajamuda daerah itu akan mendapat teguran. Kalau (rajamuda itu) sekali tidak menghadap ke istana, dia akan diturunkan pangkatnya; kalau dua kali tidak menghadap ke istana, akan diambil sebagian tanahnya; dan kalau sampai tiga kali tidak menghadap ke istana, akan digerakkan balatentara untuk menghukumnya. Jadi raja hanya menjatuhkan hukuman, tetapi bukan yang melaksanakan hukuman itu. Rajamuda-rajamuda itu bertugas melaksanakan hukuman yang telah diputuskan itu, mereka tidak berhak menjatuhkan hukuman. Kelima Rajamuda Pemimpin itu mengajak rajamuda-rajamuda lain untuk menghukum rajamuda yang dianggap bersalah; maka kukatakan bahwa Kelima Rajamuda Pemimpin itu telah berdosa kepada Raja Besar ketiga Dinasti itu."

(3) "Di antara Ke lima Rajamuda Pemimpin itu Rajamuda Hwan (dari Negeri Cee) lah paling jaya. Ketika dia mengumpulkan rajamuda-rajamuda di Kwi-khiu untuk mengadakan perjanjian bersama, dia hanya membacakan Naskah Surat Perjanjian itu di atas hewan korban, dengan tanpa memulaskan darah hewan itu pada mulut rajamuda-rajamuda itu sebagai sumpah. Ayat pertama berbunyi: Hukuman mati bagi anak-anak yang tidak Berbakti, dilarang mengganti anak yang sudah ditetapkan sebagai penerus, dilarang mengangkat selir menjadi permaisuri. Ayat kedua berbunyi: Hormati orang-orang Bijaksana, berilah kedudukan kepada yang cakap agar yang berkebajikan itu dimuliakan. Ayat ketiga berbunyi: Hormatilah orang-orang yang tua, kasihilah anak-anak muda; dan janganlah menyukarkan tamu atau para pengembara. Ayat keempat berbunyi: Pangkat tidak boleh diturun-temurunkan. Pejabat negara tidak boleh merangkap pangkat. Mengangkat seseorang harus yang tepat. Kepala daerah tidak boleh menghukum mati pembesar bawahannya. Ayat kelima berbunyi: Dalam menyalurkan air di sawah-sawah tidak boleh berbuat curang. Dilarang melarang orang menjual hasil buminya kenegeri lain. Dilarang menaikkan pangkat tanpa memberi laporan dahulu. Ada kata-kata lain yang tercantum: Semoga kita semua yang berjanji, selanjutnya dalam kata-kata dan perbuatan selalu baik-baik menepatinya. Tetapi rajamuda-rajamuda yang sekarang ini, semuanya melanggar lima peraturan tadi. Maka kukatakan Rajamuda-rajamuda yang sekarang ini sudah berdosa kepada Kelima Rajamuda Pemimpin itu."

(4) "Yang menuruti perbuatan jahat rajanya, dia berdosa sekalipun kecil. Tetapi yang bahkan mendorong rajanya berbuat jahat, dia besar dosanya. Para pembesar sekarang ini, semua mendorong rajanya berbuat jahat; maka kukatakan: Para pembesar sekarang ini berdosa kepada rajamuda-rajamuda itu."